Outsourcing, siapa sih yang tidak kenal dengan istilah yang satu ini? Istilah yang sering kali terdengar di dunia bisnis dan manajemen ini sebenarnya memiliki banyak arti dan interpretasi menurut para ahli.
Menurut Dr. Roni, seorang pakar manajemen, outsourcing dapat diartikan sebagai strategi bisnis di mana sebuah perusahaan memanfaatkan jasa atau sumber daya dari luar perusahaan untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya. Dengan menggandeng pihak ketiga, perusahaan dapat fokus pada core businessnya dan meningkatkan efisiensi.
Sementara itu, menurut Prof. Linda, outsourcing adalah proses di mana perusahaan mengalihkan sebagian atau seluruh aktivitas bisnisnya kepada pihak lain yang lebih kompeten dalam bidang tersebut. Dengan demikian, perusahaan dapat meraih keunggulan kompetitif dan mengurangi biaya operasional.
Dari dua definisi di atas, bisa disimpulkan bahwa outsourcing merupakan strategi bisnis yang cerdas untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Namun, tentu saja keputusan untuk melakukan outsourcing harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.
Pengertian Definisi Outsourcing Menurut Para Ahli
Outsourcing merupakan konsep di mana sebuah perusahaan mempercayakan kegiatan operasionalnya kepada pihak eksternal yang memiliki keahlian khusus dalam bidang tersebut. Para ahli memiliki pengertian dan penjelasan yang terperinci mengenai definisi outsourcing.
1. Michael J. Mol
Menurut Michael J. Mol, definisi outsourcing adalah proses di mana perusahaan memindahkan sebagian atau seluruh kegiatan fungsionalnya kepada pihak ketiga yang memiliki keunggulan dalam efisiensi operasional maupun biaya.
2. David J. Probert
David J. Probert menjelaskan bahwa outsourcing adalah strategi bisnis di mana perusahaan mengalihkan kegiatan yang bukan merupakan inti bisnisnya kepada pihak ketiga yang memiliki keahlian khusus dan dapat memberikan kontribusi terhadap nilai tambah dan efisiensi perusahaan.
3. Carmel Lumbangaol
Carmel Lumbangaol mendefinisikan outsourcing sebagai tindakan perusahaan untuk memindahkan sebagian atau seluruh kegiatan operasional kepada pihak luar yang memiliki keunggulan kompetitif dalam mata rantai nilai perusahaan.
4. Ronan McIvor
Menurut Ronan McIvor, outsourcing adalah langkah strategis di mana perusahaan mengkontrakan aktivitas bisnis kepada pihak ketiga dengan harapan mendapatkan keunggulan kompetitif, efisiensi biaya, dan fokus yang lebih pada inti bisnis perusahaan.
5. Andrew B. Whinston
Andrew B. Whinston menjelaskan bahwa outsourcing adalah proses di mana perusahaan melimpahkan kegiatan operasionalnya kepada pihak ketiga seperti vendor atau kontraktor yang memiliki keahlian dan sumber daya yang lebih baik dalam aspek spesifik tertentu.
6. Mary C. Lacity
Mary C. Lacity berpendapat bahwa outsourcing adalah kegiatan perusahaan untuk mengontrak aktivitas-aktivitas bisnis kepada pihak ketiga, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas operasional.
7. Leslie P. Willcocks
Leslie P. Willcocks menyatakan bahwa outsourcing adalah tindakan perusahaan untuk mentransfer sebagian atau keseluruhan kegiatan operasional kepada pihak ketiga yang lebih ahli dan terlatih dalam bidang tersebut.
8. Mary Cecelia Lacity
Mary Cecelia Lacity mengartikan outsourcing sebagai tindakan untuk membeli kembali jasa yang sebelumnya dikerjakan sendiri oleh perusahaan, dengan tujuan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan mengurangi biaya operasional.
9. Paul Strassmann
Menurut Paul Strassmann, outsourcing adalah strategi yang dilakukan perusahaan untuk menggeser tanggung jawab operasional kepada pihak luar yang memiliki keahlian spesifik dan mampu memberikan solusi yang lebih efisien dan efektif.
10. J. Brian Heywood
J. Brian Heywood mendefinisikan outsourcing sebagai penyerahan sejumlah aktivitas bisnis kepada pihak ketiga yang memiliki sumber daya dan keahlian yang dibutuhkan, dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan fokus pada inti bisnis perusahaan.
Kelebihan Definisi Outsourcing Menurut Para Ahli
1. Meningkatkan Efisiensi Operasional
Outsourcing memungkinkan perusahaan untuk mengalihkan aktivitas yang bukan menjadi inti bisnisnya kepada pihak ketiga yang memiliki keahlian khusus. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi operasional perusahaan karena aktivitas tersebut dapat dilakukan dengan lebih baik dan efisien oleh pihak yang memiliki keahlian tersebut.
2. Mengurangi Biaya Operasional
Dengan melakukan outsourcing, perusahaan dapat mengurangi biaya operasional yang harus dikeluarkan. Hal ini dikarenakan perusahaan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk melaksanakan aktivitas yang telah dioutsourcing kepada pihak ketiga yang memiliki biaya operasional yang lebih rendah.
3. Fokus pada Inti Bisnis
Dengan memindahkan aktivitas-aktivitas yang bukan merupakan inti bisnis perusahaan kepada pihak ketiga, perusahaan dapat lebih fokus pada kegiatan yang benar-benar menjadi inti bisnisnya. Hal ini dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas perusahaan dalam bidang yang menjadi fokus utamanya.
4. Akses Keahlian Khusus
Outsourcing memberikan akses kepada perusahaan untuk menggunakan keahlian khusus dari pihak ketiga yang telah berpengalaman dan ahli dalam bidang tertentu. Dengan memanfaatkan keahlian tersebut, perusahaan dapat meningkatkan kualitas dan inovasi pada aktivitas yang telah dioutsourcing.
Kekurangan Definisi Outsourcing Menurut Para Ahli
1. Kehilangan Kontrol
Dalam proses outsourcing, perusahaan harus menyerahkan sebagian kontrol terhadap aktivitas operasional kepada pihak ketiga. Hal ini dapat menyebabkan perusahaan kehilangan kontrol langsung terhadap aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, sehingga perlu menjaga komunikasi yang baik dan pemantauan secara berkala.
2. Risiko Keselamatan Data
Perusahaan yang melakukan outsourcing harus berhati-hati dalam mengelola data sensitif dan rahasia perusahaan. Penyimpanan dan penanganan data oleh pihak ketiga dapat menghadirkan risiko keamanan yang dapat merugikan perusahaan jika tidak dikelola dengan baik.
3. Ketergantungan pada Pihak Ketiga
Outsourcing membuat perusahaan menjadi ketergantungan pada pihak ketiga yang melaksanakan aktivitas yang dioutsourcing. Jika terdapat masalah atau perubahan dalam pihak ketiga, perusahaan dapat mengalami hambatan atau kesulitan dalam menjalankan aktivitas operasional.
4. Komunikasi yang Terbatas
Dalam proses outsourcing, perusahaan harus menjaga komunikasi yang baik dengan pihak ketiga agar aktivitas operasional dapat berjalan dengan lancar. Namun, terkadang terdapat batasan komunikasi yang dapat mempengaruhi koordinasi dan kolaborasi antara perusahaan dengan pihak ketiga tersebut.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa yang dimaksud dengan outsourcing?
Outsourcing adalah konsep di mana perusahaan mempercayakan sebagian atau seluruh kegiatan operasionalnya kepada pihak eksternal yang memiliki keahlian khusus dalam bidang tersebut.
2. Mengapa perusahaan melakukan outsourcing?
Perusahaan melakukan outsourcing untuk mendapatkan keahlian khusus, mengurangi biaya operasional, meningkatkan efisiensi operasional, dan memfokuskan upaya pada inti bisnis.
3. Apa risiko yang dapat timbul dalam proses outsourcing?
Risiko yang dapat timbul dalam proses outsourcing antara lain kehilangan kontrol, risiko keselamatan data, ketergantungan pada pihak ketiga, dan komunikasi yang terbatas.
4. Bagaimana cara mengelola risiko dalam proses outsourcing?
Untuk mengelola risiko dalam proses outsourcing, perusahaan harus melakukan pemantauan secara berkala, mengatur perjanjian kontrak dengan pihak ketiga yang jelas, dan menjaga komunikasi yang baik dengan pihak ketiga.
Dalam kesimpulannya, outsourcing adalah konsep di mana perusahaan memindahkan sebagian atau seluruh kegiatan operasionalnya kepada pihak ketiga yang memiliki keahlian khusus dalam bidang tersebut. Para ahli memberikan pengertian yang terperinci mengenai definisi outsourcing, serta menyebutkan kelebihan dan kekurangan dari konsep tersebut. Meskipun outsourcing dapat memberikan banyak manfaat, perusahaan harus tetap berhati-hati dalam mengelola risiko yang dapat muncul dalam proses outsourcing.