Mengulas Definisi Human Trafficking Menurut Para Ahli
Human trafficking, atau perdagangan manusia, merupakan kejahatan yang telah lama meresahkan dunia. Menurut para ahli, human trafficking dapat didefinisikan sebagai praktik ilegal yang melibatkan penjualan, penyewaan, atau pemanfaatan manusia untuk tujuan eksploitasi, baik secara seksual maupun non-seksual. Menurut United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), human trafficking meliputi tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, atau penerimaan … Read more