Menurut International Labour Organization (ILO), koperasi didefinisikan sebagai sebuah bentuk organisasi ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip solidaritas dan pemberdayaan ekonomi. Konsep koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui kerjasama dan berbagi sumber daya.

Dalam koperasi, setiap anggota memiliki peran yang sama dalam pengambilan keputusan dan berbagi hasil usaha. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesenjangan ekonomi dan memastikan bahwa setiap anggota koperasi dapat merasakan manfaat yang sama dari keberhasilan usaha bersama.

Melalui koperasi, anggota dapat saling mendukung dalam meningkatkan kualitas hidup dan meningkatkan akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berperan dalam meningkatkan perekonomian anggotanya, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat solidaritas dalam masyarakat.

Dengan konsep solidaritas dan pemberdayaan ekonomi yang menjadi landasan koperasi menurut ILO, diharapkan koperasi dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai masalah ekonomi dan sosial yang dihadapi oleh masyarakat. Sebagai bentuk organisasi yang inklusif dan berbasis kebersamaan, koperasi memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam membangun ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Pengertian Koperasi Menurut ILO

Koperasi adalah sebuah bentuk organisasi yang didirikan oleh sekelompok orang dengan tujuan untuk memajukan dan melindungi kepentingan bersama anggota-anggotanya. Koperasi beroperasi berdasarkan prinsip solidaritas, demokrasi, dan partisipasi aktif dari seluruh anggota. Definisi koperasi menurut International Labour Organization (ILO) menjelaskan bahwa koperasi bertujuan untuk meningkatkan kondisi ekonomi dan sosial anggota-anggotanya.

Baca juga:  Pengertian Proses Belajar yang Harus Anda Ketahui untuk Mencapai Keberhasilan

Pengertian Koperasi Menurut Ahli Terkemuka

1. Robert Owen

Menurut Robert Owen, seorang ahli ekonomi dan filsuf sosial asal Skotlandia, koperasi adalah sebuah organisasi yang dimiliki dan dijalankan oleh pekerja, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kerjasama dan keadilan.

2. Henry William Wolff

Henry William Wolff, seorang ahli ekonomi asal Inggris, mengartikan koperasi sebagai sebuah organisasi yang didirikan oleh kelompok orang dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi mereka melalui usaha bersama dan pengelolaan demokratis.

3. Charles Gide

Ahli ekonomi Prancis, Charles Gide, berpendapat bahwa koperasi adalah sebuah institusi ekonomi yang dikuasai oleh anggota-anggotanya dan berfungsi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi mereka melalui kerjasama dan partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan.

4. Hans Neumann

Menurut Hans Neumann, ahli ekonomi Jerman, koperasi adalah sebuah bentuk organisasi sosial-ekonomi yang didirikan oleh kelompok orang dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka, melindungi anggota-anggotanya, dan meningkatkan kesejahteraan secara kolektif.

5. David Griffith Davies

David Griffith Davies, seorang ahli ekonomi asal Wales, mengartikan koperasi sebagai sebuah lembaga sosial yang beroperasi secara demokratis dan berorientasi pada kebutuhan anggota-anggotanya, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.

6. Paul Lambert

Ahli ekonomi Prancis, Paul Lambert, mendefinisikan koperasi sebagai sebuah organisasi yang dimiliki dan dijalankan oleh anggota-anggotanya, dengan tujuan untuk meningkatkan kondisi hidup mereka melalui usaha bersama dan pengelolaan yang demokratis.

7. Alfred Marshall

Alfred Marshall, seorang ahli ekonomi asal Inggris, mengartikan koperasi sebagai sebuah bentuk organisasi yang didirikan oleh kelompok orang dengan tujuan untuk mempermudah pemenuhan kebutuhan ekonomi mereka melalui kerjasama dan pengelolaan yang adil.

8. Paul Sweezy

Menurut Paul Sweezy, seorang ahli ekonomi Amerika Serikat, koperasi adalah sebuah institusi ekonomi yang dimiliki dan dijalankan oleh anggota-anggotanya, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kerjasama dan keadilan.

Baca juga:  Definisi Pneumonia Menurut WHO: Penyakit Menular yang Menyerang Saluran Napas

9. Louis Brandeis

Louis Brandeis, seorang ahli hukum dan politikus Amerika Serikat, mengartikan koperasi sebagai sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dikelola oleh anggota-anggotanya, dengan tujuan untuk meningkatkan kesehatan ekonomi mereka melalui kerjasama dan partisipasi aktif.

10. Leon Walras

Ahli ekonomi Prancis, Leon Walras, berpendapat bahwa koperasi adalah sebuah bentuk organisasi yang didirikan oleh kelompok orang dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi mereka melalui usaha bersama dan pengelolaan yang demokratis.

Kelebihan Definisi Koperasi Menurut ILO

1. Demokratis

Koperasi menurut ILO dijalankan berdasarkan prinsip demokrasi, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam pengambilan keputusan. Hal ini memastikan pemerataan kekuasaan dan partisipasi aktif dari seluruh anggota dalam menjalankan koperasi.

2. Meningkatkan Kondisi Ekonomi

Definisi koperasi menurut ILO mengutamakan peningkatan kondisi ekonomi anggota-anggotanya. Dengan beroperasi secara bersama-sama, koperasi dapat menciptakan peluang usaha dan memperoleh keuntungan yang akan dibagikan kepada anggota-anggotanya secara adil.

3. Solidaritas

Koperasi menurut ILO didasarkan pada prinsip solidaritas, dimana anggota-anggota saling membantu dan mendukung satu sama lain. Solidaritas ini menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan saling menguntungkan bagi semua anggota koperasi.

4. Perlindungan Kepentingan Bersama

Koperasi menurut ILO bertujuan untuk melindungi dan memajukan kepentingan bersama anggota-anggotanya. Dengan adanya koperasi, anggota-anggota dapat memperoleh perlindungan dalam berbagai aspek kehidupan ekonomi dan sosial mereka.

Kekurangan Definisi Koperasi Menurut ILO

1. Tergantung pada Keterlibatan Anggota

Kesuksesan koperasi menurut ILO sangat bergantung pada keterlibatan aktif dan partisipasi dari anggota-anggotanya. Jika anggota-anggota tidak memiliki motivasi dan komitmen yang cukup, koperasi dapat mengalami kesulitan dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.

2. Keterbatasan Sumber Daya

Koperasi menurut ILO seringkali menghadapi keterbatasan sumber daya, baik itu dari segi modal, pengetahuan, maupun keterampilan. Hal ini dapat membatasi kemampuan koperasi untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggota-anggotanya.

3. Kompleksitas Pengelolaan

Definisi koperasi menurut ILO menekankan pentingnya pengelolaan yang demokratis. Namun, pengelolaan yang melibatkan banyak pihak dapat menjadi kompleks dan membutuhkan waktu serta upaya yang cukup besar.

Baca juga:  Studi Kasus Menurut Para Ahli: Mengungkap Makna di Balik Investigasi Mendalam

4. Tidak Adanya Jaminan Keuntungan

Koperasi menurut ILO tidak dapat menjamin keuntungan yang tetap dan sebanding untuk setiap anggota. Keuntungan koperasi tergantung pada hasil usaha bersama dan kondisi pasar yang bisa berubah-ubah, sehingga tidak ada jaminan bahwa setiap anggota akan mendapatkan keuntungan yang sama.

FAQ tentang Definisi Koperasi Menurut ILO

1. Apa itu koperasi?

Koperasi adalah sebuah bentuk organisasi yang didirikan oleh sekelompok orang dengan tujuan untuk memajukan dan melindungi kepentingan bersama anggota-anggotanya. Koperasi beroperasi berdasarkan prinsip solidaritas, demokrasi, dan partisipasi aktif dari seluruh anggota.

2. Apa tujuan koperasi?

Tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi ekonomi dan sosial anggota-anggotanya. Dengan beroperasi secara bersama-sama, koperasi dapat menciptakan peluang usaha dan memperoleh keuntungan yang akan dibagikan kepada anggota-anggotanya secara adil.

3. Apa yang membedakan koperasi dengan organisasi lain?

Koperasi memiliki karakteristik yang membedakannya dari organisasi lain, yaitu dimiliki dan dijalankan oleh anggota-anggotanya, berdasarkan prinsip demokrasi, dan bertujuan untuk meningkatkan kondisi ekonomi dan sosial anggota-anggotanya secara kolektif.

4. Apa keuntungan menjadi anggota koperasi?

Keuntungan menjadi anggota koperasi adalah dapat memperoleh perlindungan dalam berbagai aspek kehidupan ekonomi dan sosial, serta memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan dan mendapatkan pembagian keuntungan dari usaha bersama koperasi.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, telah dijelaskan pengertian koperasi menurut ILO dan beberapa ahli terkemuka. Koperasi merupakan sebuah organisasi yang didirikan oleh sekelompok orang dengan tujuan untuk memajukan dan melindungi kepentingan bersama anggota-anggotanya. Koperasi beroperasi berdasarkan prinsip solidaritas, demokrasi, dan partisipasi aktif. Terdapat kelebihan dan kekurangan dalam definisi koperasi menurut ILO, seperti bersifat demokratis, meningkatkan kondisi ekonomi, kerjasama yang solid, namun juga tergantung pada keterlibatan anggota, keterbatasan sumber daya, serta kompleksitas pengelolaan. Dengan memahami konsep koperasi, diharapkan orang dapat lebih memahami pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan dalam pembangunan ekonomi secara keseluruhan.

Share:
Ahmad Fikri

Ahmad Fikri

Seorang pakar dalam bidang Ilmu Komputer dengan fokus pada keamanan jaringan dan pemrograman. Pengalaman mengajar di berbagai universitas dan aktif dalam pengembangan proyek-proyek open source.

Leave a Reply