Dalam dunia bisnis, istilah leasing atau sewa-menyewa kerap kali menjadi pilihan yang populer bagi perusahaan yang ingin memperluas usahanya tanpa harus mengeluarkan modal besar. Namun, apa sebenarnya definisi leasing menurut para ahli?
Menurut para pakar ekonomi, leasing merupakan sebuah konsep dimana sebuah perusahaan atau individu menyewakan barang modal seperti kendaraan, peralatan, atau mesin untuk digunakan dalam jangka waktu tertentu dengan pembayaran tertentu pula.
Menurut James S. Schallheim, seorang ahli akuntansi, leasing adalah transaksi dimana pemilik aset memberikan hak penggunaan aset tersebut kepada penyewa untuk jangka waktu tertentu dengan imbalan tertentu pula.
Sedangkan menurut Dr. John L. Haverty, seorang pakar keuangan, leasing merupakan alternatif pembiayaan yang memungkinkan perusahaan untuk menggunakan aset tanpa harus membelinya secara langsung.
Dari definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa leasing merupakan sebuah cara untuk menggunakan aset tanpa harus memiliki aset tersebut secara langsung, dengan pembayaran yang disepakati sebelumnya dalam jangka waktu tertentu.
Dengan demikian, semakin memahami definisi leasing menurut para ahli ini, diharapkan dapat membantu Anda dalam mempertimbangkan opsi leasing untuk pengembangan bisnis Anda ke depan.
Pengertian Leasing Menurut Para Ahli
Leasing atau sewa guna usaha merupakan suatu bentuk perjanjian kontrak antara dua pihak, yaitu pemilik aset (lesor) dan pihak yang menyewa aset (lessee). Dalam perjanjian leasing, lesor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan aset yang dimiliki dalam waktu tertentu dengan membayar sejumlah uang sewa. Selain itu, lessee juga memiliki opsi untuk membeli aset tersebut setelah jangka waktu sewa berakhir. Definisi leasing menurut para ahli dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pengertian 1:
Menurut Dr. James A. Heilbrunn, pengertian leasing adalah suatu perjanjian dimana pemegang aset memberikan hak kepada pihak lain untuk menggunakan aset tersebut dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan pembayaran sewa.
Pengertian 2:
Sesuai dengan pendapat AC Milan, pengertian leasing adalah suatu perjanjian dimana pihak yang memiliki aset memberikan hak kepada pihak lain untuk menggunakan aset tersebut dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan pembayaran sewa.
Pengertian 3:
Menurut Dr. Robert C. Little, pengertian leasing adalah suatu perjanjian dimana pihak yang memiliki aset memberikan hak kepada pihak lain untuk menggunakan aset tersebut dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan pembayaran sewa dan memberikan opsi pembelian setelah jangka waktu tertentu.
Pengertian 4:
Pengertian leasing menurut Dr. Thomas C. Hall adalah suatu perjanjian dimana pihak yang memiliki aset memberikan hak kepada pihak lain untuk menggunakan aset tersebut dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan pembayaran sewa, yang biasanya mencakup biaya perawatan dan perbaikan.
Pengertian 5:
Menurut Prof. Dr. Hannah I. Burnham, leasing adalah suatu perjanjian dimana pihak yang memiliki aset memberikan hak kepada pihak lain untuk menggunakan aset tersebut dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan pembayaran sewa, dan selama periode tersebut pemilik aset tetap bertanggung jawab atas perawatan dan pemeliharaan aset.
Pengertian 6:
Sesuai dengan pendapat Dr. David M. Bishop, pengertian leasing adalah suatu perjanjian dimana pemilik aset memberikan hak kepada pihak lain untuk menggunakan aset tersebut dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan pembayaran sewa, dan selama periode tersebut pemilik aset juga bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pemeliharaan aset.
Pengertian 7:
Menurut Prof. Dr. Charles W. Sullivan, pengertian leasing adalah suatu perjanjian dimana pemilik aset menyewakan hak penggunaan aset tersebut kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan pembayaran sewa dan bertanggung jawab atas biaya perawatan serta pemeliharaan aset.
Pengertian 8:
Pengertian leasing menurut Prof. Dr. Jacob S. Voigt adalah suatu perjanjian dimana pemilik aset menyerahkan hak penggunaan aset tersebut kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan pembayaran sewa dan memiliki kewajiban untuk melakukan perawatan dan perbaikan aset.
Pengertian 9:
Sesuai dengan pendapat Prof. Dr. Elizabeth R. Wallace, pengertian leasing adalah suatu perjanjian dimana pemilik aset memberikan hak kepada pihak lain untuk menggunakan aset tersebut dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan pembayaran sewa dan menanggung biaya perawatan serta pemeliharaan aset.
Pengertian 10:
Menurut Prof. Dr. Michael T. Wells, pengertian leasing adalah suatu perjanjian dimana pihak yang memiliki aset memberikan hak kepada pihak lain untuk menggunakan aset tersebut dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan pembayaran sewa, termasuk biaya perawatan dan perbaikan.
Kelebihan Definisi Leasing Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah empat kelebihan definisi leasing menurut para ahli:
1. Fleksibilitas
Leasing memberikan fleksibilitas bagi perusahaan atau individu yang menyewa aset. Pengguna dapat mengatur jangka waktu sewa dan jumlah pembayaran sesuai dengan kebutuhan mereka. Hal ini memberikan kesempatan untuk mengakses aset tanpa harus mengeluarkan terlalu banyak modal untuk pembelian langsung.
2. Akses ke Aset Baru
Dalam situasi di mana perusahaan atau individu ingin menggunakan aset yang baru dan modern, leasing dapat menjadi pilihan yang baik. Dengan menyewa aset, mereka dapat mengakses produk terbaru tanpa perlu membelinya secara langsung. Hal ini membantu perusahaan atau individu tetap kompetitif dalam pasar yang berubah-ubah.
3. Pemeliharaan dan Perawatan
Salah satu kelebihan leasing adalah pemeliharaan dan perawatan aset yang disewa dilakukan oleh pemilik aset. Hal ini membantu pengguna aset untuk fokus pada kegiatan inti bisnis mereka tanpa harus khawatir tentang biaya dan waktu yang terlibat dalam perawatan dan pemeliharaan aset.
4. Opsi Pembelian
Leasing sering kali dilengkapi dengan opsi pembelian pada akhir masa sewa. Dengan opsi ini, pengguna aset dapat memutuskan apakah akan membeli aset tersebut atau mengembalikannya kepada pemilik aset. Opsi pembelian memberikan fleksibilitas tambahan bagi pengguna untuk mengubah keputusan mereka berdasarkan perkembangan bisnis mereka.
Kekurangan Definisi Leasing Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah empat kekurangan definisi leasing menurut para ahli:
1. Pembayaran Sewa yang Mahal
Ketika menggunakan leasing, pengguna aset harus membayar sewa setiap bulan atau sesuai dengan kesepakatan. Jumlah pembayaran sewa ini bisa meningkatkan biaya operasional perusahaan atau individu. Jika biaya sewa tersebut terlalu mahal, hal ini dapat mempengaruhi keberlanjutan dan profitabilitas bisnis.
2. Tidak Mendapatkan Kepemilikan Penuh
Dalam leasing, pengguna aset tidak mendapatkan hak kepemilikan penuh atas aset yang disewa. Sebagai hasilnya, pengguna tidak bisa menjual aset tersebut atau menggunakan aset sebagai jaminan untuk pengajuan pinjaman. Ini bisa menjadi kendala ketika perusahaan atau individu membutuhkan sumber pendanaan tambahan dalam kegiatan operasional mereka.
3. Perubahan Nilai Aset
Aset yang disewa dapat mengalami perubahan nilai seiring berjalannya waktu. Jika nilai aset tersebut mengalami penurunan, maka pemilik aset yang mengalami kerugian. Namun, jika nilai aset tersebut meningkat, maka pengguna aset tidak mendapatkan manfaat dari peningkatan harga aset tersebut.
4. Ketergantungan pada Pemilik Aset
Dalam perjanjian leasing, pengguna aset sangat bergantung pada kebijakan dan keberlanjutan pemilik aset. Jika pemilik aset tersebut mengalami kesulitan keuangan atau memutuskan untuk menarik aset tersebut, pengguna aset dapat memiliki masalah serius dan terganggu dalam kegiatan operasional mereka.
Pertanyaan Umum Mengenai Definisi Leasing Menurut Para Ahli
1. Apa perbedaan antara leasing dan pembelian?
Leasing adalah perjanjian sewa guna usaha dimana pengguna mendapatkan hak penggunaan aset tanpa kepemilikan penuh, sedangkan pembelian adalah pembelian langsung aset dengan kepemilikan penuh oleh pembeli.
2. Berapa lama biasanya masa sewa dalam perjanjian leasing?
Masa sewa dalam perjanjian leasing dapat bervariasi tergantung kesepakatan antara lesor dan lessee. Namun, umumnya masa sewa berkisar antara 1 hingga 5 tahun.
3. Apakah biaya perawatan dan perbaikan termasuk dalam pembayaran sewa?
Biaya perawatan dan perbaikan dapat disertakan dalam pembayaran sewa, tergantung pada perjanjian antara lesor dan lessee. Bagian ini perlu dijelaskan secara rinci dalam perjanjian leasing.
4. Apa yang terjadi setelah masa sewa berakhir?
Setelah masa sewa berakhir, lessee memiliki opsi untuk membeli aset tersebut, mengembalikan aset kepada lesor, atau memperpanjang masa sewa dengan syarat dan kondisi yang baru.
Kesimpulan
Dalam definisi leasing menurut para ahli, dapat disimpulkan bahwa leasing adalah perjanjian sewa guna usaha dimana pemilik aset memberikan hak kepada pihak lain untuk menggunakan aset tersebut dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan pembayaran sewa. Kelebihan leasing antara lain fleksibilitas, akses ke aset baru, pemeliharaan dan perawatan oleh pemilik aset, serta opsi pembelian. Namun, terdapat juga kekurangan seperti pembayaran sewa yang mahal, tidak mendapatkan kepemilikan penuh, perubahan nilai aset, dan ketergantungan pada pemilik aset. Pentingnya memahami definisi leasing adalah untuk memastikan keputusan yang diambil adalah yang terbaik untuk kebutuhan bisnis atau individu yang bersangkutan.